Pertanyaan : Apa hukumnya mengucapkan selamat tahun baru, sebagaimana yang banyak dilakukan oleh umat, seperti saling mengucapkan : كُلَّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ (setiap tahun engkau senantiasa berada dalam kebaikan) atau ucapan-ucapan semisal?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullah menjawab :
Ucapan selamat tahun baru bukanlah perkara yang dikenal di kalangan para ‘ulama salaf.
Kesimpulannya : Ucapan selamat untuk tahun baru hijriyyah lebih baik ditinggalkan tanpa diragukan lagi, karena itu bukan kebiasaan para ‘ulama salaf. Namun kalau ada seseorang yang mengucapkannya maka ia tidak berdosa.
Adapun ucapan selamat untuk tahun baru miladiyyah (masehi) maka tidak boleh.
[dari Liqâ`âtil Bâbil Maftûh ]
Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=291
0 comments:
Posting Komentar